MI At-Tahzib Kekait sebagai Madrasah Ibtidaiyah binaan Kementerian Agama Kabupaten Lombok Barat menyusun Kalender Akademik sebagai pedoman resmi dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran, evaluasi, dan kegiatan kesiswaan selama satu tahun pelajaran.

Kalender ini menjadi acuan bagi guru, siswa, orang tua, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyelenggarakan pendidikan yang tertib, efektif, dan terukur.


πŸŽ“ Fungsi Kalender Akademik

Kalender Akademik MI At-Tahzib Kekait berfungsi untuk:

  • Menentukan waktu pelaksanaan pembelajaran efektif

  • Mengatur jadwal penilaian, ujian, dan rapor

  • Menyusun agenda kegiatan keagamaan dan madrasah

  • Menjamin keteraturan sistem pendidikan sesuai standar Kemenag


πŸ—“οΈ Struktur Kalender Akademik

Kalender akademik MI At-Tahzib Kekait mengikuti ketentuan dari:

  • Kementerian Agama Republik Indonesia

  • Kantor Kemenag Kabupaten Lombok Barat

  • Kurikulum Merdeka dan Kurikulum Madrasah

Struktur umum kalender meliputi:

KomponenKeterangan
Awal Tahun PelajaranPertengahan Juli
Semester GanjilJuli – Desember
Semester GenapJanuari – Juni
Hari Efektif BelajarΒ± 190 hari
Penilaian Tengah Semester (PTS)Oktober & Maret
Penilaian Akhir Semester (PAS)Desember
Penilaian Akhir Tahun (PAT)Mei/Juni
Libur Semester GanjilAkhir Desember
Libur Ramadhan & Idul FitriSesuai kalender hijriah
Libur Akhir TahunJuni – Juli

πŸ•Œ Kegiatan Keagamaan Madrasah

Sebagai madrasah berbasis Islam di Lombok Barat, MI At-Tahzib Kekait memasukkan kegiatan keagamaan ke dalam kalender akademik, seperti:

  • Peringatan Maulid Nabi Muhammad ο·Ί

  • Peringatan Isra Mi’raj

  • Pesantren Kilat Ramadhan

  • Kegiatan Zakat Fitrah

  • Khataman Al-Qur’an

  • Hari Besar Islam (PHBI)


πŸ“š Kegiatan Evaluasi dan Akademik

Kalender akademik juga mencakup:

  • Asesmen diagnostik awal tahun

  • Penilaian harian dan projek P5RA

  • PTS (Penilaian Tengah Semester)

  • PAS (Penilaian Akhir Semester)

  • PAT (Penilaian Akhir Tahun)

  • Kegiatan kenaikan kelas dan kelulusan


🏫 Penyesuaian Lokal Madrasah

MI At-Tahzib Kekait diberikan kewenangan melakukan penyesuaian kalender berdasarkan:

  • Kondisi sosial dan budaya Lombok Barat

  • Agenda lokal desa Kekait

  • Kegiatan keagamaan masyarakat

  • Instruksi resmi Kemenag

Semua penyesuaian tetap mengacu pada aturan nasional.


πŸ“Œ Penutup

Kalender Akademik MI At-Tahzib Kekait merupakan dokumen penting untuk menjamin keberlangsungan pendidikan yang terstruktur, islami, dan berkualitas. Dengan adanya kalender ini, seluruh kegiatan pembelajaran dapat berjalan dengan tertib dan sesuai arah kebijakan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Scroll to Top